Keluarga Korban Kecelakaan di Diponegoro Terima Santunan Jasa Raharja

×

Keluarga Korban Kecelakaan di Diponegoro Terima Santunan Jasa Raharja

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja (net)
Jasa Raharja (net)
Jasa Raharja (net)

PADANG – PT Jasa Raharja Sumbar kembali menyerahkan santunan dalam waktu cepat. Kurang 24 jam setelah kejadian kecelakaan dan menyebabkan korban meninggal dunia, ahli waris telah menerima santunan.

“Ini sebagai pelayanan Jasa Raharja, jika persyaratannya lengkap kami menyerahkan santunan nol hari. Artinya kurang dari 24 jam,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Bambang Panular dalam keterangan tertulis yang diterima SINGGALANG, Senin (6/11).

Seperti pada kecekalaan yang terjadi Senin (6/11), sekira pukul 02.15 WIB di Jalan Diponegoro depan Toko Sinar Mulya, Kelurahan Belakang Tangsi Kecamatan, Padang Barat. Kecelakaan antara minibus Avanza nomor polisi BA 1409 BM dengan sebuah becak motor.

Baca Juga:  Magang Bersama, Pengwil INI Sumbar Gandeng Unand Lagi

Kecelakaan berawal ketika minibus BA 1408 BM yang dikemudikan Arjoni Putra (32) datang dari arah Simpang Hangtuah menuju Simpang Taman Diponegoro dan menabrak becak motor dengan nomor polisi BA 6974 BR.