JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengucurkan dana Rp11,4 miliar buat kereta api (KA) Perintis Lembah Anai dengan lintasan Lubuk Alung – Kayu Tanam sepanjang 20,34 km untuk kontrak penyelenggaraan angkutan kereta api perintis tahun 2018.
Selain KA Lembah Anai, penugasan angkutan KA perintis juga diberikan kepada KA Perintis Aceh (KA Cut Mutia) sebesar Rp16,9 miliar, KA Perintis Sumatera Selatan (KA Kertalaya) senilai Rp4,39 miliar, KA Perintis Jawa Barat (KA Siliwangi) sebesar Rp15,7 miliar, KA Perintis Jawa Tengah (KA Batara Kresna) senilai Rp10 miliar, dan KA Perintis Jawa Timur (KA Jenggala) sebesar Rp21,4 miliar.
“Pelaksanaan angkutan KA Perintis sendiri merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan angkutan massal yang nyaman dan terjangkau,” ungkap Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri, Jumat (19/1) sore di Kemenhub.