Ketua DPD Golkar Pasbar Tersangka Pemalsuan Dokumen Munas Ancol

×

Ketua DPD Golkar Pasbar Tersangka Pemalsuan Dokumen Munas Ancol

Bagikan berita
Ketua DPD Golkar Pasbar Tersangka Pemalsuan Dokumen Munas Ancol
Ketua DPD Golkar Pasbar Tersangka Pemalsuan Dokumen Munas Ancol

JAKARTA - Terungkap sudah siapa pelaku dugaan pemalsu dokumen atau mandat Munas Partai Golkar kubu Agung Laksono,  mereka adalah HB dam DY. Keduanya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri.Demikian diungkapkan Kabid. Humas  Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikawanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/4).

Dijelaskan Rikwanto, penetapan kedua pengurus partai tingkat daerah tersebut menjadi tersangka berdasarkan laporan dari Ketua DPD Partai Golkar Jambi, Zoerman Manaf, dengan Nomor 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015. "HB dan DY dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat," katanya.Rikwanto pun mengatakan kalau HB berasal dari daerah Pasaman Barat (Pasbar) dan DY berasal dari Padeglang, Banten.

Berdasarkan penelusuran Singgalang, diduga tersangka berinisial HB yang dimaksud adalah Ketua DPD Golkar Pasbar, Hasbi, sedang DY adalah Dayat Hidayat, Ketua BKPP DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang.Pengurus Partai Golkar kelompok Aburizal Bakrie melaporkan kubu Agung Laksono, karena dinilai melakukan pemalsuan dokumen atau mandat untuk menghadiri munas di Ancol, di antaranya di Jawa Timur.

Namun sebelumnya, kasus tersebut dibantah Agung Laksono dengan mengatakan tidak ada satu pun pengurus dari Jawa Timur yang ikut sidang.Penyidik Bareskrim telah melakukan gelar perkara internal atas kasus dugaan pemalsuan dokumen itu dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyidikan.(ery satria)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini