ly[caption id="attachment_4857" align="alignnone" width="651"] Jimly Asshiddiqie (net)[/caption]
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamananan Wiranto menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Oganisasi Kemasyarakatan (Ormas).Terkai hal itu, Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie menilai terbitnya Perppu sebagai produk kontroversial, karena dikeluarkan dalam kondisi yang tidak mendesak.
"Soal Perppu ini, pertama saya ingatkan ini produk kontroversial," ujar mantan Ketua MK itu dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).Menurutnya, semakin hari penolakan dari munculnya Perppu itu kian banyak. "Saya rasa yang menolak bukan hanya HTI dan mahasiswa. Kayaknya lebih banyak menolak ketimbang mendukung," terangnya.
Diwartakan okezone, ia menyarankan kepada pemerintah untuk membuka dialog sebesar-besarnya dengan masyarakat. Hal itu memiliki tujuan untuk menyamakan suatu persepsi dalam melihat situasi yang dianggap genting ihwal merambahnya ormas anti-Pancasila."Diharapkan pemerintah mengadakan dialog seluasnya-luasnya untuk memberi arah melihat masalah dengan cara pikir yang sama," tukasnya. (aci) Editor : Eriandi