Korban Fist Travel Bisa Melapor ke Polres 50 Kota

×

Korban Fist Travel Bisa Melapor ke Polres 50 Kota

Bagikan berita
Foto Korban Fist Travel Bisa Melapor ke Polres 50 Kota
Foto Korban Fist Travel Bisa Melapor ke Polres 50 Kota

[caption id="attachment_36035" align="alignnone" width="680"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]SARILAMAK - Kepolisian Resort 50 Kota membuka secara resmi, Posko Pelayanan dan Pengaduan atas Biro Perjalanan Haji dan Umrah yang nakal. Termasuk korban PT First Travel, yang diduga telah menipu puluhan ribu korbannya di Tanah Air.

"Selain untuk jemaah yang sudah mendaftar di First Travel dan merasa dirugikan, kita buka juga untuk biro lainnya. Intinya, kalau masyarakat merasa dirugikan, lapor. Kami layani maksimal," kata Kasatreskrim Ajun Komisaris Chairul Amri, Kamis (31/8).Mewakili Kapolres AKBP Haris Hadis, Kasatreskrim Chairul Amri menyebut, jika di Limapuluh Kota, beberapa pekan lalu pihaknya juga menerima laporan dari warga, ada beberapa biro perjalanan selain PT First Travel yang menjadi korban pembatalan keberangkatan umrah.

"Nah, kita masih data terus. Kita petakan, apa perusahaannya. Dimana pusat kantornya. Untuk PT First Travel, kita duga juga ada jamaahnya di Limapuluh Kota. Tapi, ini belum final. Kita buka dulu posko resminya," jelas Kasatreskrim.Kepada seluruh anak nagari Limapuluh Kota, Kasatreskrim yang dalam waktu dekat bakal pindah tugas menjadi Kasatreskrim di Polres Payakumbuh itu menghimbau, untuk tidak ragu-ragu melaporkan setiap informasi dan temuan adanya biro perjalanan haji dan umrah nakal.

"Laporkan, kami harap, aparatur Nagari, tokoh masyarakat, dapat memfasilitasi masyarakat melapor. Setiap laporan, kami pastikan akan ditindaklanjuti," demikian Kasatreskrim Chairul Amri. (bayu) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini