Korban Kecelakaan di Cengkeh Diberi Santunan

×

Korban Kecelakaan di Cengkeh Diberi Santunan

Bagikan berita
Korban Kecelakaan di Cengkeh Diberi Santunan
Korban Kecelakaan di Cengkeh Diberi Santunan

[caption id="attachment_32119" align="alignnone" width="644"] Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Sumbar, Taufik Badri, beserta petugas Mobile Service, Dea Hadinugraha, me nyerahkan santunan ke rumah ahli waris. (*) Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Sumbar, Taufik Badri, beserta petugas Mobile Service, Dea Hadinugraha, me nyerahkan santunan ke rumah ahli waris. (*)[/caption]PADANG - Rizaldi (41) pejalan kaki jadi korban kecelakaan di Jalan Raya Indarung Cengkeh depan RM Bunga Tanjung, Kelurahan Cengkeh, Padang, Rabu (25/5) sekira pukul 20.00 akibat ditabrak sepeda motor. Kamis (26/5) ahli waris korban menerima santunan dari PT Jasa Raharja Rp25 juta.

Kecelakaan yang merenggut satu nyawa yang menimpa seorang pejalan kaki tersebut setelah tertabrak sepeda motor ketika tengah menyeberang jalan di Jalan Raya Indarung Cengkeh.Menurut saksi mata kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor dengan nomor polisi BA 5546 AD yang dikendarai Leonardus Sijabat menabrak korban. Kondisi penerangan yang minim pada saat itu diduga penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami cedera kepala berat. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia pada pukul 02.30.Jasa Raharja sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 dan 34/1964 melalui petugas mobile servicenya, Dea Hadinugraha, melakukan survei ke rumah korban.

Korban terjamin Undang-Undang 34/1964 dan berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja. Santunan pada ahli waris istri korban, Rice Ning Ardhini, Rp25 juta.Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja Ditlantas Polda Sumbar beserta Satlantas Polresta Padang dalam hal memastikan kejadian kecelakaan terjamin Program Perlindungan Asuransi Jasa Raharja.

Kepala Cabang Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan turut berduka cita atas musibah tersebut.(andri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini