Korban Laga Kambing  Kayu Tanam Ditanggung Jasa Raharja

×

Korban Laga Kambing  Kayu Tanam Ditanggung Jasa Raharja

Bagikan berita
Korban Laga Kambing  Kayu Tanam Ditanggung Jasa Raharja
Korban Laga Kambing  Kayu Tanam Ditanggung Jasa Raharja

[caption id="attachment_47517" align="alignnone" width="768"] Petugas Mobile Service Jasa Raharja melakukan jemput bola terhadap korban kecelakaan di RSUP M Djamil. (humas jr) Petugas Mobile Service Jasa Raharja melakukan jemput bola terhadap korban kecelakaan di RSUP M Djamil. (humas jr)[/caption]PADANG - Jasa Raharja Padang dan Padang Pariaman kembali memberikan jaminan perawatan kepada korban kecelakaan antara minibus L300 dengan nomor polisi BM 1971 MA dengan minibus Luxio nomor polisi BA 1784 JX yang terjadi, Rabu (4/1).

Kecelakaan laga kambing itu terjadi di jalan umum Padang-Bukittinggi KM 46.100, tepatnya di dekat Simpang Balai Kamih Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Akibatnya lima orang jadi korban, satu dirawat di Puskesmas Kayu Tanam dan empat lagi dilarikan ke RS M. Djamil Padang karena mengalami luka serius.Satu korban yang dirawat di puskesmas Kayu Tanam itu atas nama Nova Irawati (28) dan empat korban yang dirujuk ke M. Djamil, Heni Irawati (51), Anisa (12), Indra Adam Malik (44) dan Rafli Hamdi. “Semua korban dijamin Jasa Raharja perawatan dengan nilai tanggungan Rp10 juta,” ujar Kacab Jasa Raharja Sumbar, Ifriyantono melalui pers relis yang diterima Singgalang, Rabu (4/1).

Kecelakaan itu bermula ketika mobil minibus L 300 melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang dengan kecepatan sedang. Sampai di tempat kejadian diduga pengemudi mengantuk dan laju mobil hilang kendali ke kanan jalan dan bertabrakan dengan mobil minibus Luxio melaju arah berlawanan. (and)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini