KPK Agendakan Pemeriksaan Fredrich Sebagai Tersangka Jumat Ini

Ă—

KPK Agendakan Pemeriksaan Fredrich Sebagai Tersangka Jumat Ini

Bagikan berita
Foto KPK Agendakan Pemeriksaan Fredrich Sebagai Tersangka Jumat Ini
Foto KPK Agendakan Pemeriksaan Fredrich Sebagai Tersangka Jumat Ini

[caption id="attachment_46375" align="alignnone" width="650"] Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)[/caption]JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan ‎Korupsi (KPK) langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Fredrich Yunadi pada Jumat (12/1) atau lusa. Fredrich akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Tadi saya cek juga, direncanakan pemeriksaan dilakukan pada hari Jumat. Kita harap yang bersangkutan dapat memenuhi proses hukum‎," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).Febri meminta kuasa hukum Setya Novanto itu kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Sehingga jika ada bantahan atau yang ingin disampaikan atas penetapan tersangkanya bisa dilakukan saat pemeriksaan.

"Jika memang ada tanggapan dan bantahan, nanti bisa disampaikan oleh yang bersangkutan saat dirinya hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," jelasnya mengutip dari okezoneKPK diketahui telah resmi menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yakni Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setnov.

Diduga ada skenario jahat yang dilakukan Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov saat mantan ketua DPR RI menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya.Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimaesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini