KPK: Korupsi Dipicu Sifat Rakus

×

KPK: Korupsi Dipicu Sifat Rakus

Bagikan berita
KPK: Korupsi Dipicu Sifat Rakus
KPK: Korupsi Dipicu Sifat Rakus

PADANG - Korupsi di Indonesia ternyata lebih dipicu karena sifat rakus, bukan desakan pemenuhan kebutuhan. Kondisi itu terlihat dari seluruh kasus korupsi yang ditangai Komisi Pemberantasan Korupsi.Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, seluruh karakteristik tindak pidana korupsi yang saat ini ditanggani KPK bukan dipicu desakan untuk memenuhi kebutuhan, melainkan didorong oleh sifat rakus pejabat Negara untuk memenuhi hasrat hidup hedonisme. Hal itu dibuktikan dengan koruptor yang ditangkap KPK, yakni pejabat atau pengusaha yang kasus korupsinya mencapai nilai minimal 1 Miliar Rupiah.

“Bisa dikatakan seratus persen kasus korupsi yang ditanggani KPK itu semuanya merupakan kerakusan. Mereka pejabat Negara, tidak lagi korupsi untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan. Melainkan lebih untuk aktualisasi diri. Tampil lebih wah, hidup di luar kewajaran,” terangnya pada awak media usai memberikan arahan dalam kegiatan koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi di Gubernuran, Padang, Rabu (24/8).

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini