KPK: Penyediaan Obat BPJS di e-Katalog Bermasalah

×

KPK: Penyediaan Obat BPJS di e-Katalog Bermasalah

Bagikan berita
KPK: Penyediaan Obat BPJS di e-Katalog Bermasalah
KPK: Penyediaan Obat BPJS di e-Katalog Bermasalah

[caption id="attachment_20842" align="alignnone" width="400"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pemerintah. Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan kesehatan kepada lebih kurang 160 juta masyarakat Indonesia.

"Hasilnya dalam penyediaan obat, ada persoalan dan permasalahan yang harus diselesaikan seperti masalah ketersediaan obat," kata Alex di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu, (19/10)Selain Alexander Marwatta, pertemuan dihadiri Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala BPOM Peni Kusuma Astuti, LKPP Direktur Perkembangan e-Katalog Eni Wihadi dan Dirut Hukum BPJS Bayu Wahyudi.

Kajian tersebut memfokuskan kepada penyediaan obat-obatan. Menurut Alex, obat yang dijamin BPJS selama ini penyediaannya harus melalui e-katalog. Namun, dalam praktiknya, obat-obatan yang ada di e-katalog sering kosong. Sehingga, rumah sakit dan puskesmas sulit memberikan obat gratis kepada peserta BPJS."Masalah ini muncul karena perencanaannya kurang baik. Sehinga, kebutuhan obat banyak yang tidak sampaikan ke rencana kebutuhan obat (RKO). Misalnya, pada saat lelang kebutuhan obat di e-katalog mencapai 5 juta, tapi pada kenyataannya yang disediakan hanya 1 juta. Artinya itu ada defisit obat 4 juta," ujarnya.

Di lokasi yang sama Menteri Kesehatan Nila Moeloek menilai kajian yang dilakukan KPK terhadap e-katalog sangat penting. Hal itu dinilai dapat menyelesaikan kendala yang selama ini ada pada e-katalog.Kendati demikian, ia berharap agar masalah seperti itu dapat diselesaikan secara transparan dan diselesaikan secara bersama-sama. "Mudah-mudahan kendala ini bisa transparan dan bisa diselesaikan secara sama-sama," kata Nila.(aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini