KPK Sita Rp300 Juta dalam OTT Terhadap Pengacara dan Panitera

×

KPK Sita Rp300 Juta dalam OTT Terhadap Pengacara dan Panitera

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (antara foto)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (antara foto)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan pihaknya menyita uang sebesar Rp300 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi.‎ Selain panitera, lembaga antirasuah juga menciduk dua pengacara dan satu office boy dalam perkara ini.

Duit panas tersebut diduga diterima oleh panitera pegganti berinisial T lewat dua pengacara itu. “Iya (uang diduga suap dalam OTT sebesar Rp300 juta),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ‎saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/8).

Total ada empat orang yang ditangkap dalam operasi senyap di lingkungan PN Jaksel, termasuk seorang office boy (OB).

KPK menduga uang suap yang diterima panitera pengganti itu terkait dengan pengamanan perkara perdata yang di sidang PN Jaksel. Namun lembaga antirasuah itu belum mau menyampaikan secara rinci terkait kasus yang ditangani panitera tersebut.