KPK Ungkap Suap Predikat WTP di Kemendes, Ini Komentar Wapres JK

Ă—

KPK Ungkap Suap Predikat WTP di Kemendes, Ini Komentar Wapres JK

Bagikan berita
KPK Ungkap Suap Predikat WTP di Kemendes, Ini Komentar Wapres JK
KPK Ungkap Suap Predikat WTP di Kemendes, Ini Komentar Wapres JK

[caption id="attachment_6467" align="alignnone" width="650"]Jusuf Kalla (net) Jusuf Kalla (net)[/caption]JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap pemulusan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Kementeriaan Pedesaan (Kemendes) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas kasus suap yang melibatkan dua lembaga negara tersebut. "Biar hukum yang berjalan kita tunggu saja prosesnya," kata JK, Minggu (28/5).Ia berujar, kedua lembaga itu juga harus menghormati proses hukum yang sedang ditegakkan oleh KPK. Lebih dalam, JK menegaskan di Indonesia hukum adalah panglima tertinggi. "Hukum yang berjalan, semua orang tidak bisa di atas hukum. Kita tunggu aja," lanjutnya disadur dari okezone.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Eselon I BPK atau Auditor Utama Negara III, Rochmadi Sapto Giri (RS), Auditoriat BPK, Ali Sadli (ALS), Irjen Kemendes, Sugito (SUG), serta Eselon III Kemendes, Jarot Budi Prabowo (JBP). Keempatnya telah ditahan untuk 20 hari masa penahanan pertama.Irjen Kemendes Sugito, yang juga merupakan Ketua Saber Pungli di Kemendes diduga menyuap Auditor pada BPK yakni, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Suap tersebut diduga melalui perantara, Jarot Budi Prabowo, bawahan Sugito.

Total nilai suap yang diberikan Sugito kepada dua Auditor BPK berkisar hingga Rp240 juta. Suap tersebut diduga untuk memuluskan laporan keuangan Kemendes tahun 2016 dengan memberikan predikat opini WTP dari BPK. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini