KPK Yakin Mantan Walikota Makassar Kembali ke Indonesia

×

KPK Yakin Mantan Walikota Makassar Kembali ke Indonesia

Bagikan berita
KPK Yakin Mantan Walikota Makassar Kembali ke Indonesia
KPK Yakin Mantan Walikota Makassar Kembali ke Indonesia

[caption id="attachment_4608" align="alignnone" width="650"]Gedung KPK (net) Gedung KPK (net)[/caption]JAKARTA - KPK yakin Walikota Makassar periode 2004-2009 dan 2009-2014 Ilham Arief Sirajuddin yang saat ini sedang melakukan ibadah umroh, akan kembali ke Indonesia untuk melanjutkan perkaranya.

"Saya tidak khawatir (Ilham tidak kembali ke Indonesia). Kalau dia beriktikad baik untuk menyelesaikan pokok berkaranya maka dia akan memenuhi panggilan KPK secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam diskusi media di gedung KPK Jakarta, Senin (29/6).Pada hari ini KPK memanggil Ilham sebagai tersangka, tapi berdasarkan surat yang diantarkan pengacaranya Rudy Alfonso, Ilham tidak bisa menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka karena sedang menjalankan ibadah umroh.

Padahal Ilham sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK sejak 25 Juni 2015 setelah ditetapkan lagi sebagai tersangka pada 10 Juni 2015.Penetapan ulang Ilham sebagai tersangka karena pada 12 Mei 2015, hakim tunggal Yuningtyas Upiek Kartikawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Ilham, sehingga membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama rehabiliasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.

"Kalau tidak (kembali), KPK akan mempertimbangkan langkah-langkah apa untuk orang seperti itu. Semua kemungkinan bisa terjadi, kita akan pertimbangkan langkah-langkah yang tepat untuk setiap orang yang kita proses. Mudah-mudahan ada kesadaran semua pihak untuk tidak bermanuver dengan hal-hal yang tidak perlu," tambah Zulkarnain.Zulkarnain meminta agar Ilham menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka agar dapat memberikan klarifikasi dalam kasus itu. (*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini