SIMPANG EMPAT - Empat pasang balon bupati Pasbar mendaftar ke KPU. Satu berkas pasangan balon bupati dan wakil bupati dinilai KPU setempat, tidak cukup sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Berkas pasang balon bupati Pasaman Barat (Pasbar) yang tidak lengkap tersebut milik Zambri dan Yulisman. Sehingga berkas pasangan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut.Tim sukses Zambri – Yulisman berencana menggugat KPU Pasbar.
Salah seorang simpatisan pasangan Zambri dan Yulisman, Zulkifli Nasution, membenarkan, KPU Pasbar telah mendiskualifikasi calonnya, karena masih ada berkas yang belum lengkap.Dikatakan, kedua pasang balon ini berkemungkinan akan membawa persoalan tersebut keranah hukum." Kita sedang melakukan pembahasan dengan kuasa hukum, untuk melanjutkan permasalahan ini", katanya. (nepran) Editor : Eriandi, S.Sos