Kronologi Anggota Batalyon Ditusuk Sopir Angkot

×

Kronologi Anggota Batalyon Ditusuk Sopir Angkot

Bagikan berita
Kronologi Anggota Batalyon Ditusuk Sopir Angkot
Kronologi Anggota Batalyon Ditusuk Sopir Angkot

[caption id="attachment_43318" align="alignnone" width="650"]Terduga penusukan anggota Batalyon, Bayu (23) diinterogasi di Mako Denpom 1/4 Padang (ist) Terduga penusukan anggota Batalyon, Bayu (23) diinterogasi di Mako Denpom 1/4 Padang (ist)[/caption]PADANG - Seorang sopir angkot, Bayu (23) ditangkap anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/4 Padang, karena diduga kuat sebagai penusuk Praka Risky, anggota Batalyon 133/Yudha Sakti di simpang Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Sabtu (23/10) lalu.

Pemuda itu diringkus di Kota Batam, Kepuluan Riau pada Rabu (26/10) malam, bekerja sama dengan aparat keamanan setempat.Wakil Komandan Denpom Padang, Mayor CPM Alhendri, Kamis (27/10) menuturkan, penusukan bermula dari perkelahian Bayu dengan sesama sopir angkot di jalan. Saat itu Praka Risky yang berada di lokasi mencoba melerai, karena perkelahian itu juga mengakibatkan kemacetan panjang.

Tapi ternyata Bayu tidak terima dan langsung mengambil senjata tajam dari angkotnya lalu menusuk Praka Risky. “Saat itu anggota TNI melihat kemacetan di lokasi diakibatkan perkelahian dua kelompok sopir angkot. Kemudian langsung dilerainya. Namun pelaku mengambil pisau dari dalam mobil kemudian menusuk perut sebelah kiri Risky," tutur Alhendri.Tim Denpom berhasil meringkus Bayu atas bantuan keluarganya yang kooperatif saat dimintai keterangan. Setelah penusukan, tim Denpom memang langsung mendatangi rumah Bayu, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri ke luar kota.

"Berkat kooperatif pihak keluarga, kami mengetahui keberadaan pelaku dan langsung kami jemput di Kota Batam," ucap Alhendri.Pihaknya menyita barang bukti berupa pisau yang sebelumnya dibuang pelaku ke salah satu sungai di Kota Padang. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini