Kronologi Ditangkapnya Suami Kepala Dinas Atas Kasus Tambang Ilegal di Agam

×

Kronologi Ditangkapnya Suami Kepala Dinas Atas Kasus Tambang Ilegal di Agam

Bagikan berita
Kronologi Ditangkapnya Suami Kepala Dinas Atas Kasus Tambang Ilegal di Agam
Kronologi Ditangkapnya Suami Kepala Dinas Atas Kasus Tambang Ilegal di Agam

[caption id="attachment_56627" align="alignnone" width="650"]Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita (ist) Polisi memperlihatkan barang bukti yang disita (ist)[/caption]AGAM - Diduga melakukan penambangan galian C tanpa izin, F (51), suami salah seorang kepala dinas (Kadis) di Agam dibekuk polisi di Sungai Duku, Jorong Bamban, Nagari IV Koto, Palembayan.

Warga Pasar Palembayan itu ditengarai sebagai pemilik dan pengelola mesin dompeng. Ia diciduk bersama dua pekerjanya berinisial PI (37) dan F (51), Rabu (9/8).F sempat melarikan diri ketika petugas makan malam dan Salat Maghrib di Palembayan. Kemudian menyerahkan ia diri kembali ke Mapolres Agam setelah istrinya diinterogasi untuk mengetahui keberadaannya.

Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza, Kamis (10/8) mengatakan, ketiganya ditangkap ketika sedang melakukan penambangan di Sungai Duku."Mereka menambang dengan menggunakan mesin dompeng. Tidak ada izin dan melanggar Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan dan Minerba," katanya.

Dijelaskan, penangkapan F dan dua rekannya berdasarkan informasi dari masyarakat. Personel gabungan menjumpai ketiganya sedang melaksanakan aktivitas penambangan pasir secara Ilegal.Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan mesin dompeng dan tiga unit truk Colt Diesel yang sedang memuat pasir hasil penambangan. (syidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini