Kubu Fredrich Yunaidi Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

×

Kubu Fredrich Yunaidi Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Bagikan berita
Foto Kubu  Fredrich Yunaidi Pertimbangkan Ajukan Praperadilan
Foto Kubu Fredrich Yunaidi Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

[caption id="attachment_62656" align="alignnone" width="650"] Fredrich Yunadi mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1). (antara foto)[/caption]JAKARTA - Kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa sedang mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Refa berencana menggugat KPK ‎atas penetapan tersangka Fredrich Yunadi.

Hal itu diungkapkan Refa usai mendampingi Fredrich diperiksa penyidik KPK selama sekira 10 jam. Fredrich sendiri merupakan tersangka kasus dugaan merintangi atau menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, yang menjerat Setya Novanto (Setnov).‎"(Praperadilan) itu sedang kita pertimbangkan dulu, kemungkinan itu ada, tapi belum pasti," kata Refa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1).

Refa menjelaskan pertimbangan untuk pengajuan gugatan praperadilan ini belum sempat dibahas dengan kliennya, Fredrich Yunadi. Kemungkinan, Refa akan membahas rencana praperadilan ini Senin 15 Januari 2018."Karena hari ini cukup lelah, semalem itu mendampingi, jadi belum sempat bicara panjang. waktu kan masih ada, paling enggak Senin lah kita obrolin," pungkasnya kepada okezone.

Fredrich Yunadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan menghalangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, dengan tersangka Setnov.Diduga, ada skenario jahat yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh untuk mengamankan Setnov pada saat mantan Ketua DPR RI tersebut menjadi buronan KPK atas kasus dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini