Kuliah Umum di Unes, Muzakir: Reformasi dan Pembaruan Hukum Harus Sejalan

×

Kuliah Umum di Unes, Muzakir: Reformasi dan Pembaruan Hukum Harus Sejalan

Bagikan berita
Kuliah Umum di Unes, Muzakir: Reformasi dan Pembaruan Hukum Harus Sejalan
Kuliah Umum di Unes, Muzakir: Reformasi dan Pembaruan Hukum Harus Sejalan

[caption id="attachment_43657" align="alignnone" width="3264"]Prof Muzakir bersama Dekan dan jajaran Fakultas Hukum Unes (lenggogeni) Prof Muzakir bersama Dekan dan jajaran Fakultas Hukum Unes (lenggogeni)[/caption]PADANG - Ahli Hukum Pidana, Mudzakkir memberi kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ekasakti (Unes) di aula kampus tersebut di Jalan Veteran Dalam, Padang Pasir, Selasa (1/11).

Di hadapan mahasiswa strata satu dan dua, saksi ahli kasus Jessica Kumala Wongso itu menyampaikan materi reformasi dan pembaruan hukum pidana di Indonesia.Menurutnya, reformasi dan pembaruan hukum harus berjalan seiring. Reformasi sasarannya fokus pada penegakan hukum pidana, aparat penegak hukum pidana dan hakim.

"Hakim sebagai titik sentral reformasi dan pembaruan hukum pidana, karena akan mempengaruhi aparat penegak hukum lainnya dan masyarakat," jelasnya.Menurutnya, pembaruan hukum pidana sasarannya difokuskan pada norma hukum pidana (KUHP), sanksi pidana dan norma hukum acara pidana (KUHAP) serta penataan struktur kelembagaan peradilan pidana. (lenggo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini