Lama Diincar, 2 Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Hotel

×

Lama Diincar, 2 Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Hotel

Bagikan berita
Lama Diincar, 2 Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Hotel
Lama Diincar, 2 Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk di Kamar Hotel

PADANG - Dua tersangka penyalahgunaan narkoba dibekuk polisi di kamar sebuah hotel di Kampung Pondok, Padang Barat, Kota Padang, Jumat (16/9) malam.Tersangka yakni Win (37), warga Ujung Pandan Padang Barat dan Padi (37) yang berlamat di Palak Aneh, Kurai Taji, Kota Pariaman.

Di lokasi penangkapan, petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita satu paket sabu-sabu senilai Rp3 juta, alat hisap, pembungkus sabu-sabu dan lainnya sebagai barang bukti.Kepala Satuan Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan, kedua tersangka pengedar itu sudah masuk target operasi yang dikenal cukup lihai 'bermain' dari hotel ke hotel di Kota Padang.

Saat didapat informasi tersangka sedang berada di kamar hotel yang berlokasi di Jalan Kampung Sebelah itu, beberapa petugas yang dipimpin Daeng langsung melakukan penggerebekan.Win dan Padi tak bisa berbuat apa-apa, ketika polisi berpakaian sipil menemukan barang bukti di dalam kamar tersebut, disaksikan pegawai hotel.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dikembangkan guna mengungkap jaringannya," tutur Daeng. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini