LUBUK SIKAPING - Pemerintah Kabupaten Pasaman, menyatakan, lima nagari yang ada di daerah itu terancam tidak dapat menerima bantuan dana desa dari pemerintah pusat, karena baru dimekarkan.Asisten Pemerintahan Pemkab Pasaman, Dalisman Darsah, di Lubuk Sikaping, Jumat, mengatakan, untuk menerima dana desa, setiap nagari yang ada harus memiliki kode. Sebab itu lima nagari hasil pemekaran yang belum memiliki kode tidak dapat menikmati bantuan tersebut.
"Lima nagari pemekaran yakni nagari Panti Selatan, Panti Timur, Sitombol Padang Galugua, bahagia Padang Galugua dan nagari Sontang, dari dua nagari induk tersebut terbentur regulasi, sejak dimekarkan pada awal 2013 lalu, nagari-nagari pemekaran ini belum mengantongi nomor kode wilayah administrasi pemerintahan nagari (desa) dari Mendagri RI," kata Daliman.(*/lek)Sumber: antara Editor : EriandiLima Nagari Terancam Tidak Terima Dana Desa
Berita Terkait