Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Kuburkan Janin di Kampung

×

Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Kuburkan Janin di Kampung

Bagikan berita
Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Kuburkan Janin di Kampung
Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Kuburkan Janin di Kampung

[caption id="attachment_17246" align="alignnone" width="741"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PASAMAN - Tertangkap tangan usai mengubur janin, seorang mahasiswi berinisial Lr (21) ditangkap polisi di Kubu Lansek, Nagari Padang Gelugur, Panti, Pasaman.

Diduga jabang bayi itu hasil hubungan di luar nikah mahasiswi semester empat perguruan tinggi swasta (PTS) di Padang yang beralamat di Kampung Sumur, Kecamatan Padang Gelugur itu.Kapolsek Panti AKP Dasman melalui Kanit Reskrim Ipda Zulhendri mengatakan, Lr menguburkan janinnya di pematang kolam milik temannya berinisil Pr (20) di Kubu Lansek, Nagari Padang Gelugur.

Zulhendri mengatakan pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara, serta denda sebesar Rp1 miliar atas tindakannya itu. Ia dijerat dengan Pasal 77 A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 342 subsider pasal 346 KUHP tentang pengguguran dan pembunuhan terhadap kandungan.Ditegaskan, diduga jabang bayi yang dikubur hasil hubungan gelap antara pelaku dengan kekasihnya di Padang.

Pihaknya masih menggali keterangan pelaku serta saksi lainnya guna mengungkap dengan cara apa pelaku melakukan aborsi terhadap kandungan yang diduga baru berusia hitungan bulan itu."Siapa-siapa yang terlibat kita kembangkan dari hasil keterangan pelaku dan para saksi nantinya," terangnya didampingi penyidik Bripka Admirizal.

Polisi memperkirakan, jabang bayi itu baru berusia 3 bulan. Kepada polisi, pelaku mengaku tidak menggunakan tenaga dukun atau mengkonsumsi obat-obatan untuk menggugurkan kandungan tersebut.(chandra)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini