Mantan Humas MK Diduga Otak Pencurian Berkas Perkara Pilkada

×

Mantan Humas MK Diduga Otak Pencurian Berkas Perkara Pilkada

Bagikan berita
Mantan Humas MK Diduga Otak Pencurian Berkas Perkara Pilkada
Mantan Humas MK Diduga Otak Pencurian Berkas Perkara Pilkada

[caption id="attachment_4641" align="alignnone" width="650"]Gedung MK di Jakarta (net) Gedung MK di Jakarta (net)[/caption]JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Sub Bagian Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Rudi Harianto terkait hilangnya berkas dokumen sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

Berdasarkan keterangan Rudi Harianto, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyimpulkan otak dari pencurian berkas pilkada itu adalah Rudi dengan dibantu dua orang satpam MK."Kesimpulan sementara otaknya adalah RH (Rudi Harianto). Dengan dibantu dua rekannya (satpam)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Rudi Harianto dan dua satpam, yakni, Edi Mulyono serta Samsuar.Argo menuturkan dari keterangan Rudi, pencurian berkas itu lantaran permintaan dari seorang temannya saat di bangku kuliah. Karena merasa tidak enak ditagih terus oleh temannya itu, Rudi pun mengabulkan permintaan kawannya yang masih belum identitasnya tersebut.

"Rudi menjelaskan ada temannya dulu waktu kuliah kemudian dia merasa enggak ada kerjaan sedang sepi, dan dia meminta beberapa berkas di MK terutama yang dari Dogiyai," papar Argo.Terkait teman Rudi, Argo belum mendapatkan informasi lebih lanjut, baik identitas maupun profesinya. Bahkan, saat disinggung seorang pengacara, Argo menampik hal tersebut.

"Dia teman kuliah waktu sekolah di perguruan tinggi dulu. Soal advokat, saya belum dapatkan itu nanti kalau sudah dapatkan kita kasih tahu yah," jelas Argo.Dengan demikian, Argo menegaskan akan mencari teman Rudi yang menyuruh mengambil berkas perkara tersebut. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini