Mantan Ketua DPRD Sijunjung Itu Akhirnya Dibui

×

Mantan Ketua DPRD Sijunjung Itu Akhirnya Dibui

Bagikan berita
Foto Mantan Ketua DPRD Sijunjung Itu Akhirnya Dibui
Foto Mantan Ketua DPRD Sijunjung Itu Akhirnya Dibui

PADANG - Mantan Ketua DRPRD Sijunjung periode 1999-2004 Rayendra RAsyid akhirnya masuk bui, Jumat (3/7) malam. Sempat menjadi buronan bertahun-tahun, Rayendra ditangkap di rumah tempat pelariannya di kawasan Cilegon, Banten.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana, mengatakan, Rayendra dinyatakan buron pascaputusan Mahkamah Agung yang menyatakannya terbukti bersalah melakukan korupsi ketika menjadi Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Sawahlunto Sijunjung.

"Dengan kewenangan yang dimilikinya dia menambah penghasilan sebagai anggota DPRD dan telah menganggarkan anggaran DPRD di luar ketentuan PP No. 110/2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD‎," kata Tony.Perbuatan Rayendra merugikan keuangan negara Rp 429.705.000 sebagaimana putusan MA Nomor 1316 K/Pid.Sus/2006, tanggal 19 September 2006 yang memvonis Rayendra selama 2 tahun penjara.

"Penangkapan Rayendra, merupakan buronan ke-58 yang berhasil diringkus Tim Intelijen selama 2015," tambah Tony. (rahmat/lek)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini