Mantan TKI Raih Gelar Doktor di Unpad

×

Mantan TKI Raih Gelar Doktor di Unpad

Bagikan berita
Mantan TKI Raih Gelar Doktor di Unpad
Mantan TKI Raih Gelar Doktor di Unpad

[caption id="attachment_5773" align="alignnone" width="458"]Kampus Unpad (unpad.ac.id) Kampus Unpad (unpad.ac.id)[/caption]JAKARTA - Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Nuryati Solapari yang pernah bekerja di negeri "petro dollar" itu pada 1998-2001, meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dengan predikat memuaskan.

"Gelar akademik ini saya abdikan untuk para TKI," kata Nuryati Solapari ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu (14/8).Nuryati (37 tahun) berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Bagi Perlindungan Pekerja migran Indonesia dalam Pemenuhan Hak Menurut Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia" dalam sidang guru besar Fakultas Hukum Unpad, yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum An An Chandrawulan di Bandung pada Jumat (12/8).

Sidang tersebut antara lain dihadiri oleh ibunda Nuryati, keluarga, dan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.Nuryati yang lahir di Subang, Jawa Barat, 2 Juni 1979 mengisahkan dia menjadi TKI karena untuk mengumpulkan uang guna membiayai kuliah setelah tamat dari SMA. Ia tamat dari SMA Prisma di Kota Serang, Banteng, sebagai lulusan terbaik.

Ia menjadi pengasuh bayi (babby sitter) pada keluarga di Arab Saudi. Setelah masa kontrak kerjanya selesai pada 2001 dan uangnya cukup untuk untuk masuk perguruan tinggi, dia kembali ke Tanah Air.Nuryati kemudian kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang, Banten. Dalam perjalanan kuliahnya, dia sempat mengisi waktunya juga bekerja di sebuah restoran siap saja.

Setelah meraih gelar S-1, Nuryati kemudian melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.Lulus dari Universitas Jayabaya, Nuryati bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa, sembari menjadi pekerja sosial dalam memberikan advokasi dan pemberdayaan kepada para calon TKI, mantan TKI, dan keluarga TKI.

Ia lalu mengikuti program S-3 di Fakultas Hukum Unpad hingga meraih gelar Doktor.Nuryati menceritakan suasana haru menyelimuti ketika detik-detik Ketua Sidang An An Chandrawulan menyatakan dia lulus dengan predikat memuaskan.

Derai air mata Nuryati tak tertahankan. Diceritakan bahwa ibundanya juga tampak menitikkan air mata haru.Dalam desertasinya, Nuryati menyatakan telah terjadi ketidakadilan bagi pekerja migran di setiap tahapan baik itu pada masa prapenempatan, masa penempatan dan purnapenempatan.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu ada bantuan hukum yang difasilitasi negara dalam setiap tahapan itu bila memang dibutuhkan oleh TKI. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini