Menkes Ingin Dokter Spesialis Harus Ikut Program Wajib Kerja

×

Menkes Ingin Dokter Spesialis Harus Ikut Program Wajib Kerja

Bagikan berita
Foto Menkes Ingin Dokter Spesialis Harus Ikut Program Wajib Kerja
Foto Menkes Ingin Dokter Spesialis Harus Ikut Program Wajib Kerja

[caption id="attachment_32416" align="alignnone" width="600"]Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (antara foto) Menteri Kesehatan Nila F Moeloek (antara foto)[/caption]PADANG - Dokter spesialis diminta untuk mengikuti program wajib kerja. Itu sebagai bentuk pengabdian pada negara dalam rangka pelayanan kesehatan pada masyarakat. Program wajib kerja tersebut telah dimulai sejak April 2017 oleh pemerintah, dengan menugaskan peserta program dokter spesialis yang lulus untuk mengabdi di daerah.

"Ada dua bentuk program wajib kerja dokter spesialis pertama tugas belajar dan itu wajib, sedangkan yang kedua adalah inisiastif individu untuk melakukan pengabdian, kata Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, usai rapat kerja kesehatan daerah Sumbar 2017 di Padang, Senin (17/4).Disebutnya, bagi individu yang mengikuti program pendidikan dokter spesialis dalam kategori tugas belajar, wajib mengabdi di daerah asal.

“Kalau seorang dokter sudah dibiayai pemerintah daerahnya harus kembali dong. Kalau ada daerah yang sudah menyekolahkan tapi tidak mau kembali tidak benar itu,” katanya.Menurutnya, program wajib kerja dokter spesialis dalam bentuk pengabdian selama satu tahun bukan sesuatu yang memberatkan.

“Kalau semua dokter mau enaknya saja bertugas di kota saat ini kondisinya sudah jenuh, jangan kira di kota enak, bisa jadi satu puskesmas 40 orang jadi sulit mau melakukan apa,” terang Nila.Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Merry Yuliesday, didampingi Kepala Bidang Sumbar Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Sumbar, Irene mengatakan penyebaran dokter spesialis di Sumatera Barat belum merata meskipun rasio dokter spesialis telah mencukupi

Itu disebabkan adanya sistem yang tidak membenarkan pemindahan dokter antarkabupaten dan kota melainkan hanya bisa dimotivasi agar setiap daerah melakukan pengadaan dokter spesialis sendiri.Sejalan dengan itu Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar Hareefa mengungkapkan kendala kurangnya dokter spesialis di daerah itu disebabkan karena setiap daerah berbeda-beda sistemnya.

"Misalnya, harus ada kejelasan tunjangan kelangkaan profesi, karena seorang dokter spesialis setelah tamat dari pendidikan akan berusaha, bagaimana meningkatkan perekonomian keluarga. Jika dibandingkan dengan provinsi tetangga, maka Sumbar berada jauh di bawah, karena biaya yang dikeluarkan untuk menempuh pendidikan dokter spesialis itu tidak murah," ujarnya.Sementara Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, mengharapkan seluruh Puskesmas di daerah itu memiliki minimal seorang dokter spesialis agar pelayanan bisa lebih maksimal. (yuke)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini