Menkum HAM Bentuk Tim Pemberantasan Pungli

×

Menkum HAM Bentuk Tim Pemberantasan Pungli

Bagikan berita
Menkum HAM Bentuk Tim Pemberantasan Pungli
Menkum HAM Bentuk Tim Pemberantasan Pungli

[caption id="attachment_6712" align="alignnone" width="650"]Menkumham Yasona Laloly (net) Menkumham Yasona Laloly (net)[/caption]JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly membentuk tim unit pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), untuk mencegah terjadinya kembali praktik-praktik pungli yang merugikan masyarakat dan negara.

"Pengukuhan ini menjadi momen penting karena pungli merupakan salah satu upaya strategis bagi Kemenkumham dalam rangka meningkatkan percepatan, keakuratan penanganan," ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (7/11/2016).Pria kelahiran Sumatera Utara tersebut berharap dengan dibentuknya tim pemberantasan pungli di segala sektor dapat kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

"Dan penyelesaian pungli ini yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik,‎" jelasnya.Dengan ada‎nya tim pemberantasan pungli tersebut, kata Yasonna, nantinya akan diberlakukan tindakan tegas bagi yang masih melakukan praktik yang merugikan orang lain itu. ‎

"Jika masih kedapatan ada yang melakukan pungli, saya tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas. Tidak ada toleransi lagi bagi jajaran Kemenkumham yang terlibat pungli," tegasnya.Tim pemberantasan pungli tersebut dibentuk dengan payung hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini