[caption id="attachment_23393" align="alignnone" width="500"] Kantor BPOM (net)[/caption]JAKARTA - Sejumlah mi instan asal Korea terbukti mengandung DNA babi. Badan POM pun menyerukan agar produk-produk makanan tersebut ditarik dari pasaran.
"Badan POM telah melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap beberapa produk mi instan asal Korea. Dari beberapa produk yang telah dilakukan pengujian terhadap parameter DNA spesifik babi, beberapa produk menunjukkan positif terdeteksi mengandung DNA," ungkap Badan POM dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2017).Berikut produk mi instan asal Korea yang mengandung babi tersebut:
No. | Nama Dagang | Nama Produk | Nomor Izin Edar | Importir |
1. | Samyang | Mi Instan U-Dong | BPOM RI ML 231509497014 | PT. Koin Bumi |