Minimalisir Tunggakan Pelanggan, PDAM Tirta Saribu Sungai Gandeng Kejaksaan 

×

Minimalisir Tunggakan Pelanggan, PDAM Tirta Saribu Sungai Gandeng Kejaksaan 

Bagikan berita
Foto Minimalisir Tunggakan Pelanggan, PDAM Tirta Saribu Sungai Gandeng Kejaksaan 
Foto Minimalisir Tunggakan Pelanggan, PDAM Tirta Saribu Sungai Gandeng Kejaksaan 

[caption id="attachment_56859" align="alignnone" width="648"] Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan  H. Yalfis menyerahkan nota MoU kepada Kajari Solok Selatan Mohamad Rohmadi. (afrizal amir)
Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai Solok Selatan  H. Yalfis menyerahkan nota MoU kepada Kajari Solok Selatan Mohamad Rohmadi. (afrizal amir)[/caption]PADANG ARO - Semangat untuk melakukan perubahaan ke arah yang lebih baik dalam pelayanan, terus dilakukan manajerial PDAM, Tirta Saribu Sungai, Solok Selatan.

Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai Solsel, H. Yalfis mengatakan, guna memaksimalkan pelayanan kepada para pelanggan, PDAM Tirta Saribu Sungai Solsel menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan.Kerja sama ditandai dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan MoU antara kedua lembaga tersebut dilakukan di kantor Kejari, baru-baru ini  antara Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai Yalfis, dengan Kepala Kejari Solsel Mohamad Rohmadi.“Selaku penyelenggara pelayanan air bersih di kabupaten berjuluk Sarantau Sasurambi ini, kita berharap adanya bantuan atau bimbingan dari Kejari sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang memberikan bantuan hukum, pelayanan, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya,” kata  Yalfis kepada Singgalang.

Dijelaskannya, tunggakan rekening air PDAM Tirta Saribu Sungai, setiap bulannya mencapai 55 persen dari total pelanggan. Total pelanggan per Juli 2017 sekitar 9.916 SL. Namun untuk tahun berjalan efisiensi penagihan terus digelar dengan melakukan penertiban dengan pemutusan hubungan. Terjadinya tunggakan rekening air pelanggan sudah pasti akan mempengaruhi operasional PDAM."Bukan sebagai pertakut bagi pelanggan, akan tetapi kerjasama ini diharapkan, dapat juga mengoptimalkan kinerja karyawan PDAM dalam pelayanan," tukuk Yalfis yang didampingi Kabag Umum PDAM Tirta Saribu Sungai Godman Samosir.

Sementara itu Kabag Umum PDAM, Godman Samosir menemabahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan optimalisasi penagihan bagi penunggak air minum yang mencapai 55 pelanggan dengan cara peringatan pemutusan hubungan air kepelanggan.Diharapkan pada pelanggan, untuk dapat melunasi tunggakan air bersih. Selain menghidari pemutusan sambungan air, juga untuk menghindari penambahan biaya pemasangan baru nantinya yang akan dikenai setiap pemasangan baru lagi sebesar Rp150 ribu. (Af)

  

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini