MUI Akan Bahas Fatwa Pemimpin Ingkar Janji Kampanye

×

MUI Akan Bahas Fatwa Pemimpin Ingkar Janji Kampanye

Bagikan berita
MUI Akan Bahas Fatwa Pemimpin Ingkar Janji Kampanye
MUI Akan Bahas Fatwa Pemimpin Ingkar Janji Kampanye

[caption id="attachment_7162" align="alignnone" width="673"]Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net) Majelis Ulama Indonesia (MUI) (net)[/caption]JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia akan membahas fatwa tentang pemimpin yang tidak memenuhi janjinya saat kampanye.

"Kami jihad lewat fatwa dan ada baiknya ini nantinya diperkuat dengan regulasi. Ini agar ke depan pemerintahan lebih baik lagi," kata kata Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam musyawarah prapertemuan ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-5 di Jakarta, Kamis (4/6).Ma'ruf mengatakan siapapun yang dilantik menjadi pemimpin, termasuk presiden, memang diambil sumpah jabatan terlebih dulu. Sejauh ini, tidak ada sumpah jabatan menyebutkan agar pemimpin memenuhi janji-janjinya yang disampaikan saat kampanye.

Pembahasan tentang menepati janji kampanye, akan dibahas secara mendalam bersama para ulama MUI se-Indonesia pekan depan di Tegal.Menurut dia, selama ini masih terdapat berbagai pendapat tentang seorang pemimpin yang tidak menepati janji kampanye itu masuk dalam ranah berdosa atau tidak. Lebih jauh, pemimpin yang bersangkutan itu perlu ditaati atau tidak. "Inilah nanti yang akan dibahas para ulama," kata Ma'ruf.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva mengatakan janji presiden dalam bentuk visi dan misi saat kampanye tercatat dalam dokumen negara.Terkait pencatatan itu, penentuan hukum pemimpin ingkar janji harus hati-hati. Alasannya, pemimpin terkadang memiliki kendala dalam mewujudkan rencana program-programnya sebagaimana telah disampaikan saat kampanye.

"Karena hambatan itu bisa saja menyangkut anggaran. Misalnya DPR tidak setuju dengan program yang akan dilaksanakan presiden tersebut," katanya. (*/108)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini