Naikkan Harga Rokok Rp50.000 Sebungkus

×

Naikkan Harga Rokok Rp50.000 Sebungkus

Bagikan berita
Naikkan Harga Rokok Rp50.000 Sebungkus
Naikkan Harga Rokok Rp50.000 Sebungkus

YOGYAKARTA - Hal yang perlu dilakukan Pemerintah guna menghindari defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkepanjangan dengan menetapkan harga dan cukai rokok yang tinggi."Kenaikan harga dan cukai rokok paling tidak hingga 300 persen jadi opsi menyelamatkan JKN dari defisit anggaran," kata Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany dalam Indonesian Health Economics Association (InaHEA) ke-3 di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan hasil survei dari 1.000 orang yang dilakukan pada Desember 2015 hingga Januari 2016 untuk mengetahui pendapat masyarakat tentang kenaikkan harga maupun konsumsi rokok diketahui 41,3 persen responden mengkonsumsi rokok satu hingga dua bungkus per hari dengan biaya belanjanya mencapai Rp450.000 hingga Rp600.000 per bulan.Dari survei juga dapat diketahui bahwa 80,3 persen atau 976 responden mendukung kenaikan harga dan cukai rokok untuk membiayai JKN.

Dan berdasarkan hasil survei yang sama, ia mengatakan dapat diketahui bahwa 46 persen perokok mengaku akan berhenti merokok jika harganya lebih dari Rp50.000 per bungkus, atau naik sekitar 300 persen dari harga yang beredar di masyarakat saat ini.Menurut dia, memobilisasi cukai rokok menjadi salah satu cara yang pas untuk mendapatkan sumber dana lain untuk menutup defisit JKN hingga mencapai Rp70 triliun dalam setahun.

Seperti diketahui, Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah perokok paling tinggi di dunia dengan 67 persen merupakan laki-laki dewasa. Jumlah perokok dewasa mengalami peningkatan tajam dari 27 persen di 1995 menjadi 36,3 persen di 2013.Tingginya konsumsi rokok berkorelasi dengan rendahnya harga dan cukai rokok. Sedangkan beban tembakau berkaitan dengan peningkatan jenis penyakit, lanjutnya.

Beban ini yang, menurut Hasbullah, akan berkontribusi pada peningkatan klaim JKN, sementara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit dan pada saat bersamaan kualitas pelayanan kesehatannya masih rendah. 

"Butuh terobosan Presiden untuk memobilisasi cukai rokok guna menutup defisit dan sekaligus memperbaiki kualitas JKN. Presiden berjanji dalam Nawacita untuk menaikkan cukai rokok 200 persen," ujar dia. Demikian antara. (*/lek)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini