November, Antasari Azhar Bebas Bersyarat

×

November, Antasari Azhar Bebas Bersyarat

Bagikan berita
November, Antasari Azhar Bebas Bersyarat
November, Antasari Azhar Bebas Bersyarat

TANGERANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dipastikan bebas bersyarat pada November 2016 mendatang.Terpidana kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen itu akan resmi bebas bersyarat setelah menjalani masa hukumannya di Lapas Klas 1A Tangerang selama 18 tahun penjara, dikurangi remisi yang didapat selama ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Enny Purwaningsih mengatakan, Antasari merupakan satu dari sekian narapidana yang namanya masuk dalam daftar bebas bersyarat tanggal 10 November nanti."SK tersebut sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan tembusan ke Kepala Lapas Klas 1A Tangerang," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, menuturkan sudah mendapat kabar soal bebas bersyarat itu juga. "Infonya begitu, saya kebetulan masih di luar kota, besok baru saya akan ketemu Pak Antasari. Nanti saya pastikan lagi, saya juga belum lihat suratnya sampai sekarang," tutur Boyamin. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini