Oknum PNS Dishub Agam Ditangkap Satgas Saber Pungli

×

Oknum PNS Dishub Agam Ditangkap Satgas Saber Pungli

Bagikan berita
Oknum PNS Dishub Agam Ditangkap Satgas Saber Pungli
Oknum PNS Dishub Agam Ditangkap Satgas Saber Pungli

[caption id="attachment_3598" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Unit Pemberantas Pungli (UPP) atau Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Agam menangkap MA (53) oknum Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Agam atas dugaan pungli dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (11/9) di kantor dinas setempat.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Ketua Tim Saber Pungli yang juga Waka Polres Agam Kompol Aksalmadi dan Satgasnya Iptu M.Reza kepada Singgalang, Selasa (12/9) menjelaskan, MA terjerat kasus dugaan pungutan liar dalam OTT dalam kegiatan pengurusan pemeriksaan/pengujian kendaraan bermotor (KIR)."MA terindikasi melakukan tindak pidana pungutan liar dalam menjalankan tugasnya dalam pengujian kendaraan bermotor menerima uang pembayaran KIR melebihi nominal yang ditetapkan dalam aturan yang ada," katanya.

Dugaan pungli dengan modus menerima uang pembayaran KIR melebihi nominal yang ditetapkan dalam Perda Agam Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dan Perbup Agam Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. (mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini