[caption id="attachment_27318" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG SIDIMPUAN - Oknum polisi berinisial AP (33) diringkus di Asrama Polisi Sitataring, Jalan Batang Ayumi Julu, Padangsidimpuan karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (17/1).
Penangkapan oknum polisi tersebut berawal ketika petugas Satuan Narkoba Polresta Padangsidimpuan mengamankan 6 orang pengguna narkoba. Mereka diringkus di salah satu hotel di sana."Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas, ternyata, 6 orang pengguna narkoba yang ditangkap disalah satu hotel itu memperoleh barang haram itu dari oknum polisi berinisial AP," ujar Kasat AKP K Nababan.
Selanjutnya, petugas langsung menuju asrama polisi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapatkan barang bukti sabu dari kamar tersangka. Saat ini para tersangka tersebut sudah berada di tahanan Mapolresta Padangsidimpuan. (aci) Editor : Eriandi