Pasca OTT Gubernur Bengkulu, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

×

Pasca OTT Gubernur Bengkulu, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

Bagikan berita
Foto Pasca OTT Gubernur Bengkulu, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK
Foto Pasca OTT Gubernur Bengkulu, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

[caption id="attachment_34800" align="alignnone" width="650"]Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (okezone.com) Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (okezone.com)[/caption]JAKARTA --Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Martiani Maddar serta tiga orang lain, termasuk pegawai negeri dan rekanan, dikabarkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/06/2017) siang.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang dihubungi Singgalang via telepone genggamnya memastikan, belum menetapkan tersangka dalam OTT tersebut. "Benar, jumlahnya (yang diamankan,-red) lima orang," kata Basaria.Basaria tidak merinci, kelima orang yang diamankan tersebut. Namun, dia membenarkan telah mencokok unsur penyelenggara negara dan swasta. Diduga ada transaksi yg terjadi antara pihak swasta dan pihak terkait penyelenggara negara setempat.

"Tim juga mengamankan sejumlah uang dlm mata uang rupiah di dalam 1 kardus," kata Basaria Panjaitan. Dia mengaku, KPK punya waktu 24 jam dalam menetapkan status nama-nama yang terjaring dalam OTT tersebut. "KPK memiliki waktu paling lama 24 jam," pungkasnya. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini