PBB Padang Naik 100 Persen, DPRD Prihatin

×

PBB Padang Naik 100 Persen, DPRD Prihatin

Bagikan berita
PBB Padang Naik 100 Persen, DPRD Prihatin
PBB Padang Naik 100 Persen, DPRD Prihatin

PADANG - Kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga 100 persen membuat warga di Padang tapakiak. Kenaikan tersebut dikeluhkan warga dan mengadu ke wakil rakyat di DPRD Padang.Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kota Padang, Komisi II, Aprianto mengatakan, kenaikan pajak hingga 100 persen tersebut seharusnya tidak dilakukan. Untuk mencapai target pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendapatan Daerah harus melahirkan ide kreatif bukan hanya menaikan nominalnya.

"Kalau ingin mencapai target, jangan menaikan nominal pajaknya. Kalau caranya begitu, siapapun yang menjadi kepala dinasnya, tentu bisa," kata  Aprianto kepada Singgalang, Rabu (27/7).Aprianto mengatakan, untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya akan membawa persoalan ini pada rapat komisi. "Kita akan bawa ke rapat komisi. Ini contoh kasus yang ada di masyarakat. Masyarakat sudah resah. Saya sudah menerima kaduan itu," ujar Aprianto.

Dijelaskannya, seharusnya Pemko Padang harus melahirkan ide-ide baru yang kreatif guna meraup pajak, bukan hanya menaikan angka nominalnya saja, demi mencapai target. Salah satu contohnya bagaimana Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik hingga seratus persen. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini