Pejabat di Lingkup Dinas Dukcapil Solsel Dikukuhkan

×

Pejabat di Lingkup Dinas Dukcapil Solsel Dikukuhkan

Bagikan berita
Foto Pejabat di Lingkup Dinas Dukcapil Solsel Dikukuhkan
Foto Pejabat di Lingkup Dinas Dukcapil Solsel Dikukuhkan

[caption id="attachment_52105" align="alignnone" width="649"]Kepala Disduk Capil Efi Yandri menandatangani berita acara pelantikan. (afrizal) Kepala Disduk Capil Efi Yandri menandatangani berita acara pelantikan disaksikan Sekda. (afrizal)[/caption]PADANG ARO - Sekretaris Daerah H. Yulian Efi  mengukuhkan 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Aula Kantor Dukcapil setempat, Rabu (19/4).

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM yang diwakili Kabid Mutasi, Kepala Dinas Sosial PMD serta ASN di lingkungan Dinas Dukcapil.Bupati Muzni Zakaria  dalam sambutannya menyampaikan Dukcapil merupakan lembaga strategis yang menyangkut penerbitan dokumen-dokumen kependudukan.

“Jadi, diharapkan kepada para pejabat untuk dapat bekerja dengan baik demi mencapai hasil yang maksimal,” ungkapnya.Ia menambahkan, jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, sehingga kebijakan suatu OPD sebagian akan ditentukan oleh kemampuan, komitmen, integritas dan loyalitas para pejabat.

“karenanya setiap pejabat diharapkan menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemenn dan administrasi baik,” ungkpanya,Ia menjelaskan, sesuai amanat UU RI nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, yang menyebutkan keharusan adanya evaluasi kinerja terhadap pejabat struktural guna mengantisipasi kebutuhan organisasi untuk mendapatkan pejabat yang berkompeten, maka pejabat yang telah dikukuhkan saat ini bisa saja di promosi atau di mutasi pada jabatan lain dan tidak tertutup kemungkinan akan diberentikan dari jabatan saat ini. (af)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini