Pelaku Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan dengan Peluru

×

Pelaku Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan dengan Peluru

Bagikan berita
Pelaku Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan dengan Peluru
Pelaku Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan dengan Peluru

PARIK MALINTANG - Satuan petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil menangkap INM (41) warga Kampuang Apa, Sungai Buluah, Kecamatan Batang Anai yang diduga sebagai salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Residivis itu ditangkap di Surantiah, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (7/9) malam.Kapolres Padang Pariaman, AKBP Roedy Yoelianto, kamis (8/9) kepada Singgalang menyebutkan, sebelum menangkap INM, pihaknya juga telah membekuk dua pemuda yang diduga sebagai penada sepeda motor hasil curiannya. Kedua lelaki, FBY (24), warga Sungai Laban, Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris dan H (21) warga Toboh  Palak Pisang, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang.

Selain sepeda motor, jelas Roedy, petugas juga telah mengamankan  handphone miliki tersangka sebagai barang bukti. Atas tindakannya, tersangka INM dapat diancam dengan Pasal 363 ke 3e, 4e, 5e KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara.  (darmansyah)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini