Pemadaman Lahan di Limapuluh Kota Dilakukan Manual

×

Pemadaman Lahan di Limapuluh Kota Dilakukan Manual

Bagikan berita
Pemadaman Lahan di Limapuluh Kota Dilakukan Manual
Pemadaman Lahan di Limapuluh Kota Dilakukan Manual

[caption id="attachment_41780" align="alignnone" width="600"]upati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Kapolres AKBP Bagus Suropratomo, memimpin prosesi pemadaman api yang membakar lahan perbukitan di batas Taram-Payobasuang, Kecamatan Harau. (bayu) Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Kapolres AKBP Bagus Suropratomo, memimpin prosesi pemadaman api yang membakar lahan perbukitan di batas Taram-Payobasuang, Kecamatan Harau. (bayu)[/caption]
SARILAMAK - Janji Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi untuk mempercepat penanganan kebakaran lahan perbukitan di Lembah Harau, Kecamatan Harau, memasuki titik temu.

Menyusul, dengan dilakukannya rapat antar lintas oleh BPBD Limapuluh Kota, BPBD Sumbar, BKSDA Sumbar, unsur Muspika Kecamatan Harau dan Pemerintah Nagari kawasan kebakaran hutan, Senin (3/10).

Rapat dihelat, sehari setelah Bupati menyisir lokasi kejadian untuk memadamkan api serta menggelar rapat terbatas di tengah hutan belantara. "Tadi, sudah diambil kesimpulan, pemadaman api dilakukan manual. Tidak perlu ada helikopter waterbombing," kata Rahmadinol, Kabid Kedaruratan BPBD.

Menurut Rahmadinol, sesuai instruksi Bupati Irfendi, api harus segera padam. "Perintah pak Bupati, api harus dipadamkan. Kami akan bekerja maksimal. Insyallah, sehari dua hari ini, api akan padam," janji Rahmadinol. Hitungan BPBD, luas kawasan yang perlu percepatan pemadaman hampir 500 meter.

"Ada 500 meter lahan yang perlu pemadaman ekstra. Itu kita lakukan manual. Pasokan air, dipompa dari bawah dan ditampung di embung darurat yang sebelumnya sudah dibangun," urai Rahmadinol, mewakili Kepala BPBD Nasriyanto.

Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi dan Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo, mengimbau masyarakat, menghentikan aktifitas di tengah hutan, sampai api benar-benar padam.

Polisi berjanji, akan mengusut tuntas kasus kebakaran lahan tersebut. "Kalau ada alat bukti yang menunjukan kebakaran disengaja, kita akan kejar siapa pelakunya dan pasti diproses," sebut Kapolres Bagus, memberikan jaminan kepastian hukum terkait kasus kebakaran lahan dan hutan ini. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini