Pembububaran Dua BUMD Sumbar Terganjal Audit

×

Pembububaran Dua BUMD Sumbar Terganjal Audit

Bagikan berita
Pembububaran Dua BUMD Sumbar Terganjal Audit
Pembububaran Dua BUMD Sumbar Terganjal Audit

PADANG - Pembubaran dua BUMD, Dinamika Jaya Sumbar dan Andalas Tuah Sakato (ATS) terganjal audit yang belum tuntas. DPRD Sumbar telah mengagendakan pencabutan peraturan daerah (Perda) sebagai peresmian pembubaran BUMD ini. Namun, upaya itu dibatalkan Kemendagri karena belum tuntasnya audit kedua BUMD tersebut."Rencananya kita mulai membahas pencabutan perda sebagai peresmian pembubaran dua BUMD itu hari ini. Tapi ya terpaksa ditunda," ujar Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, Senin (26/9).

Dia mengatakan sudah menjadi kesepatan DPRD dengan Pemprov agar pencabutan perda selesai dalam bulan ini dan bulan depan. Sayangnya harus tertunda karena setelah konsultasi ke Kemendagri, audit harus tuntas lebih dulu.Selain belum tuntasnya audit, pembubaran harus ditunda pula karena harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang tahapan dan likuidasi BUMD yang saat ini masih disusun oleh Kemendagri.

"Kita akan menunggu PP dan hasil audit terlebih dahulu. Namun kita harapkan bisa cepat selesai sehingga pembubaran bisa cepat dilaksanakan," ujar Hendra.Wakil Ketua Badan Leguslasi Daerah (Balegda) DPRD Sumbar, Hidayat menambahkan pembubaran Dinamika dan ATS sudah direkomendasikan DPRD sejak tahun lalu. Pemprov pun telah menyepakatinya, sehingga pembubaran tinggal dilaksanakan saja.

Pembubaran BUMD ini dikarenakan keduanya tak kunjung memberikan manfaat bagi daerah semisal untuk menambah kas daerah melalui keuntungan dan deviden. Bahkan hanya menambah beban karena harus terus diberikan tambahan modal yang berasal dari APBD provinsi. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini