Pemerintah Berencana Ubah Struktur Gaji PNS, Ini Tujuannya

×

Pemerintah Berencana Ubah Struktur Gaji PNS, Ini Tujuannya

Bagikan berita
Foto Pemerintah Berencana Ubah Struktur Gaji PNS, Ini Tujuannya
Foto Pemerintah Berencana Ubah Struktur Gaji PNS, Ini Tujuannya

[caption id="attachment_46008" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi (okezone)[/caption]JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini. Pasalnya struktur gaji PNS saat ini dianggap tidak seimbang karena tunjangan kinerja (tukin) lebih besar dari gaji pokok yang diperoleh, sehingga dengan pengubah struktur ini maka akan meningkatkan kesejahteraan PNS.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, untuk mengubah struktur gaji PNS ini, dirinya belum membuat keputusan. Karena masih akan dibahas bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sidang Kabinet."Saya belum bisa membicarakan mengenai hal itu tapi pemikiran mengenai (struktur gaji PNS) bersama Menteri PAN-RB akan disampaikan di sidang kabinet," ungkapnya di Djakarta Theater, Rabu (10/1).

Sri Mulyani menyampaikan, dalam pembahasan nanti bukan hanya mengenai struktur gaji PNS saja tapi secara keseluruhan hingga sistem gaji pensiun yang juga akan diubah. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN)."Bukan hanya struktur gaji saja tapi keseluruhan sampai dengan pensiunnya kita harapkan bisa diubah atau direformasi sehingga bisa menimbulkan suatu kondisi bagi ASN kita untuk bisa bekerja secara baik, profesional, namun juga sesuai dengan kemampuan negara," jelasnya.

Untuk pembahasan ini, Sri Mulyani menyampaikan semoga bisa dilakukan di tahun ini. Dengan demikian maka kesejahteraan para PNS dan pensiunan bisa lebih cepat dilakukan. "Insya Allah (tahun ini)," katanya.Dia menilai dengan mengubah struktur ini, belum diketahui perhitungannya apakah anggaran untuk gaji akan naik atau tidak. Karena hal tersebut masih harus dibicarakan dengan Presiden.

"Nanti perhitungannya kalau sudah disampaikan ke Presiden. Kan kalau mau melakukan review sama seperti yang dilakukan di berbagai tempat, itu komponen penerimaan atau disebut take home pay dari ASN bisa berasal dari gaji pokok, tukin, dan masih juga honor, yang seperti saya sampaikan. Nanti kita lihat itu semuanya," tukasnya sebagaimana diwartakan okezone. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini