PADANG - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah daerah membenahi pelayanan di puskesmas karena merupakan salah satu fasilitas kesehatan dasar yang dibutuhkan masyarakat."Puskesmas termasuk salah satu pelayanan dasar yang harus mendapat perhatian, kepala daerah tidak boleh abai karena akan menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan," kata Asisten Ombudsman Bidang Pencegahan Adel Wahidi di Padang, Selasa (20/10).
Menurut dia salah satu peningkatan kualitas pelayanan yang perlu dibenahi adalah soal jam pelayanan yang harus tepat waktu serta mekanisme pelayanan oleh tenaga medis."Jangan sampai jam buka terlambat dari jadwal yang ditetapkan kemudian tutup lebih awal," kata dia. (*/lek)
Sumber:antara Editor : Eriandi