Pemilu 2019, Padang Dibagi Enam Dapil

×

Pemilu 2019, Padang Dibagi Enam Dapil

Bagikan berita
Pemilu 2019, Padang Dibagi Enam Dapil
Pemilu 2019, Padang Dibagi Enam Dapil

[caption id="attachment_19881" align="alignnone" width="600"] KPU (net)[/caption]PADANG - Pada Pemilu 2019 mendatang, idealnya di Padang ada  enam daerah pemilihan (Dapil). Hal itu mengingat, pergeseran penduduk dari daerah pusat kota ke pinggiran sangat signifikan. Sehingga kecamatan yang dulunya digabung dengan lainnya, terpaksa berdiri sendiri, mengingat jumlah penduduknya meningkat tajam.

Seperti halnya Kuranji yang dulunya bergabung dengan Pauh, pada Pemilu mendatang dirancang akan berdiri sendiri, dengan jumlah penduduk mencapai 135 ribu lebih dialokasikan mendapat jatah kursi DPRD sebanyak tujuh kursi."Kita sepakat dengan perubahan dapil ini karena memang argumentasi KPU dalam merancang penataan Dapil ini semuanya sudah sesuai dengan aturan," kata Ketua DPD Golkar Padang Wahyu Iramana Putra, Rabu (13/12) di Padang.

Adapun rancangan Dapil yang akan diusulkan, Dapil Padang I Koto Tangan dengan penduduk 189.936 jiwa dijatah 10 kursi, Padang II Kuranji dengan penduduk 135.905 jiwa diberi 7 kursi. Dapil Padang III Pauh dan Lubuk Kilangan dengan jumlah penduduk keduanya 114.797 jiwa dialokasikan 6 kursi.  Dapil Padang IV Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung dengan total penduduk 142.823 jiwa mendapat 7 kursi, Padang V Padang Timur dan Padang Selatan dengan penduduk 139.607 juga mendapat 7 kursi dan Padang VI Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo dengan penduduk 160.698 jiwa dialokasikan delapan kursi.Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, ada tujuh prinsip utama dalam penataan Dapil)yakni kesataraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integralitas wilayah dan kesinambungan dengan pemilu sebelumnya. (bambang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini