Pemkab Solok Putuskan Kontrak Lima Paket Proyek

×

Pemkab Solok Putuskan Kontrak Lima Paket Proyek

Bagikan berita
Pemkab Solok Putuskan Kontrak Lima Paket Proyek
Pemkab Solok Putuskan Kontrak Lima Paket Proyek

AROSUKA - Pemerintah Kabupaten Solok memutuskan kontrak pengerjaan lima paket proyek fisik di daerah itu pada tahun anggaran 2015, karena rekanan pelaksana tidak mengerjakan sesuai waktu yang ditetapkan.Penjabat (Pj) Bupati Solok, Devi Kurnia saat jumpa pers akhir tahun dengan wartawan di Arosuka, Selasa (29/12), mengatakan akibat pemutusan kontrak kerja dengan pihak rekanan ini pemerintah siap digugat apabila rekanan tidak menerima keputusan tersebut.

Pemkab Solok juga akan memberikan sanksi terhadap rekanan yang dinilai telah melanggar kontrak kerja yang telah disepakati sebelumnya.Pengerjaan proyek yang tidak tuntas sesuai hari kerja yang telah ditetapkan tersebut adalah pembangunan kantor Bappeda, pekerjaan fisik pada Dinas Pertanian, pembangunan Puskesmas di Alahan Panjang, pengerjaan embung di Nagari Sariak Alahantigo, dan pengadaan komputer pada Dinas Pendidikan setempat.

"Nilai kontrak proyek yang terpaksa diputus tersebut mencapai miliaran rupiah," ujarnya. (*/lek)Sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini