Pemkab Tetapkan Tujuh Hari Masa Tanggap Darurat di Solok Selatan

×

Pemkab Tetapkan Tujuh Hari Masa Tanggap Darurat di Solok Selatan

Bagikan berita
Pemkab Tetapkan Tujuh Hari Masa Tanggap Darurat di Solok Selatan
Pemkab Tetapkan Tujuh Hari Masa Tanggap Darurat di Solok Selatan

[caption id="attachment_58165" align="alignnone" width="650"]Alat berat tengah membersihkan material lumpur pasca gadolo di Pakan Rabaa Tangah, Solsel. (hendrivon) Alat berat tengah membersihkan material lumpur pasca gadolo di Pakan Rabaa Tangah, Solsel. (hendrivon)[/caption]PADANG ARO - Pasca galodo (banjir bandang) di Nagari Paoaj Rabaa Tengah, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir. Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari dari 15-22 September 2017

Tanggap darurat ini tertuang dalam rapat rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Epi dihadiri sejumlah OPD, Kabag, Camat, Muspika KPGD, sementara tim penanggulangan bencana saat ini sedang dipersiapkan administrasinya,Sebelumnya Sekda dan beberapa OPD telah melakukan peninjauan lokasi pada malam hari kejadian (14/9),dan paginya rombongan berkumpul untuk menentukan status tanggap darurat bencana banjir bandang.

“Dengan adanya status tanggap darurat, maka Pemerintah Kabupaten akan segera menyalurkan bantuan yang diperlukan secepatnya, masa tanggap darurat akan berlaku selama tujuh hari semenjak kejadian,” kata Sekda.Yulian Epi menambahkan saat ini bantuan beras sudah disalurkan dari stok BPBD Solok Selatan, Dinas Sosial solok Selatan dan dari Kementrian Sosial Sumatera Barat.

“Dari kementerian sosial provinsi diturunkan beras sebanyak 1,2 Ton, sedang dalam perjalanan dari Padang,” tambahnya.Untuk alat berat sendiri didatangkan untuk membantu membersihkan material. (von)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini