Pemko Terbitkan Perwako Kawasan Tanpa Rokok

×

Pemko Terbitkan Perwako Kawasan Tanpa Rokok

Bagikan berita
Pemko Terbitkan Perwako Kawasan Tanpa Rokok
Pemko Terbitkan Perwako Kawasan Tanpa Rokok

PADANG - Pemerintah Kota Padang, menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang kawasan tanpa rokok menindaklanjuti Peraturan Daerah no 24 tahun 2012 yang mengatur hal serupa."Perwako tersebut merupakan upaya menjadikan kota Padang lebih sehat dan melindungi pelajar dari bahaya rokok," kata Walikota Padang Mahyeldi di Padang, Selasa (31/5).

Menurut dia, dari rokok segala sesuatu berawal seperti memakai narkoba dan untuk itu Padang berupaya mengimplementasi perda tersebut."Kawasan-kawasan yang dibolehkan untuk merokok akan terdefinisi dengan baik sehingga dapat dipatuhi oleh masyarakat," kata dia.

Ia mengakui penerapan kawasan tanpa rokok agak berat namun harus dilaksanakan demi melindungi warga dari bahaya rokok."Apalagi kota-kota besar di dunia saat ini juga punya aturan untuk melindungi warganya dari bahaya rokok," ujarnya. (*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini