[caption id="attachment_19623" align="alignnone" width="600"] Danau Maninjau (antara foto)[/caption]PADANG - Danau Maninjau ke depan akan dikelola Pemprov Sumbar, karena danau yang terletak di Kabupaten Agam itu masuk dalam kawasan strategis provinsi.
"Saat ini sedang dilakukan analisa oleh Bappeda Tata Ruang, bagaimana menzonasi kawasan di sekitar Danau Maninjau," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Yosmeri, Kamis (9/2).Menurutnya, kawasan Danau Maninjau dulu termasuk dalam tata ruangan darat. Sekarang sedang dipersiapkan relegusi baru, terkait sejauh mana boleh dimanfaatkan untuk keramba.
"Setelah adanya aturan baru, maka masyarakat yang selama ini bisa membuat keramba sesukanya sudah tak bisa lagi. Sebab akan ada zona yang dibolehkan untuk keramba dan ada yang tidak," sebut Yosmeri.Ini dilakukan untuk menjaga kualitas air Danau Maninjau yang terus tercemar dari waktu ke waktu. Beberapa waktu lalu, air danau sempat menghitam, dan menghijau karena tercemar. Itu terjadi karena kandungan oksigen makin rendah hingga membuat ikan di keramba petani banyak yang mati. (yuke) Editor : Eriandi