Pemuda Ini Kedapatan Simpan Sabu di Kandang Ayam

×

Pemuda Ini Kedapatan Simpan Sabu di Kandang Ayam

Bagikan berita
Pemuda Ini Kedapatan Simpan Sabu di Kandang Ayam
Pemuda Ini Kedapatan Simpan Sabu di Kandang Ayam

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Kedapatan menyimpan sabu, Diki Andika (27) dihadapkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (29/9). Barang haram sebesar 0,14 gram jadi bukti.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikhi B Maghaz dalam dakwaannya mengatakan, kasus yang menyeret warga Kelurahan Parak Gadang, Padang Timur tersebut berawal pada 13 Juni 2016 sekitar pukul 14.30 WIB.Saat itu Afdal (DPO) bertemu dengan terdakwa di rumahnya. "Kemudian Afdal memberikan dua paket kecil sabu yang terbungkus plastik klep bening kepada terdakwa," ujarnya.

Setelah terdakwa menerima sabu tersebut, barang haram itu dibawa ke rumahnya. Petugas Polresta Padang yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang perbuatan terdakwa mendatangi rumahnya Parak Gadang.Dari hasil penggeledahan di rumah terdakwa ditemukan dua paket sabu, satu buah pirek, dan dua buah pipet sebagai sendok sabu. Barang-barang tersebut ditemukan di kandang ayam belakang rumah terdakwa.

Kemudian terdakwa bersama barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.Jaksa menilai, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pekan depan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini