Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah IAIN Tergantung Proses Penyidikan

×

Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah IAIN Tergantung Proses Penyidikan

Bagikan berita
Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah IAIN Tergantung Proses Penyidikan
Penahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah IAIN Tergantung Proses Penyidikan

[caption id="attachment_10852" align="alignnone" width="792"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengatakan penahanan terhadap tersangka kodusi pengadaan tanah Institut Agama Islam negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang menunggu proses penyidik.

"Untuk penahanan tersangka itu kami melihat pemrosesan yang dilakukan penyidik terlebih dahulu. Jika nanti dinilai perlu, akan segera ditahan," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Dwi Samudji didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum, Ikwan Ratsudi, Selasa (28/7).Penahanan tersangka perlu mempertimbangkan strategi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Salah satunya mengingat masa penahanan.

Pihak penyidik telah memeriksa tersangka sejak awal ditetapkan. "Dalam statusnya sebagai tersangka sudah pernah kami periksa, satu kali sejak awal ditetapkan pada pertengahan Juli 2015," katanya.Ia menyebutkan pengadaan tanah dalam proyek itu seluas 60 hektare. "Luas tanah dalam proyek adalah 60 hektare untuk pembangunan Kampus III universitas bersangkutan. Kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang kami terima," katanya.

Dalam laporan yang diterima lanjut Dwi, terdapat beberapa permasalahan. Beberapa di antaranya adalah tanah yang fiktif namun uang dibayarkan, dan uang ada namun dikerucutkan dari harga yang sebenarnya."Pengadaan tanah itu disinyalir sarat dengan kongkalikong. Dari 60 hektare tanah, yang bersertifikat hanya 40 hektare," katanya.

Proyek tersebut memiliki jumlah anggaran sebesar Rp38 miliar, bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).Tersangka itu adalah S dan "E". Keduanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah pembangunan Kampus III universitas itu, yang berlokasi di Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini