Penanganan Dugaan Korupsi IAIN dan Bank Nagari Mandek, Ini Penjelasan Kajati

×

Penanganan Dugaan Korupsi IAIN dan Bank Nagari Mandek, Ini Penjelasan Kajati

Bagikan berita
Penanganan Dugaan Korupsi IAIN dan Bank Nagari Mandek, Ini Penjelasan Kajati
Penanganan Dugaan Korupsi IAIN dan Bank Nagari Mandek, Ini Penjelasan Kajati

[caption id="attachment_7721" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (Net) Ilustrasi (Net)[/caption]PADANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Sugiyono mengatakan tiga kasus korusi masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK dan BPKP.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar terhadap tiga kasus yang statusnya berada di tingkat penyidikan itu," katanya usai melakukan pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Padang, Senin (30/11).Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Cabang Utama Bank Nagari Padang, dugaan korupsi di tubuh Sekretariat Pemerintahan Kota (Pemko) Solok 2008, dan dugaan korupsi pembangunan kampus III Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol (IB) Padang.

Pihaknya pun menginginkan agar kasus itu segera tuntas. Hanya saja pemrosesannnya tersangkut di penghitungan kerugian negara. "Saat ini kami masih berkoordinasi dengan lembaga yang benarkan melakukan penghitungan kerugian negara itu," katanya.Saat ditanyai tentang pemrosesannya, ia mengatakan untuk kasus IAIN Kejati Smbar telah memeriksa sebanyak 40 saksi, dengan dua tersangka.

Sedangkan kasus korupsi Cabang Utama Bank Nagari Padang, hingga saat ini terdapat empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Kejati juga telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,46 miliar, terkait kasus itu.Sedangkan untuk korupsi Pemko Solok, penyidik pidana khusus telah mengantongi nama calon tersangka. Hanya saja belum untuk dipublikasikan.

"Ketiga kasus itu saat ini menunggu perhintungan kerugian keuangan negaranya," katanya.(aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini