Penaruh Narkoba di Ruang Kerja Bupati Disebut Dijanjikan Rp3 Miliar

×

Penaruh Narkoba di Ruang Kerja Bupati Disebut Dijanjikan Rp3 Miliar

Bagikan berita
Penaruh Narkoba di Ruang Kerja Bupati Disebut Dijanjikan Rp3 Miliar
Penaruh Narkoba di Ruang Kerja Bupati Disebut Dijanjikan Rp3 Miliar

[caption id="attachment_6495" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]BENGKULU - Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi Awaluddin, yang diduga menjadi otak dalam peletakan narkoba di dalam ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, pada Selasa 10 Mei 2016, diduga menjanjikan sesuatu kepada tiga tersangka lainnya.

Dari data yang dihimpun di lapangan, Reskan diduga menyediakan uang sekira Rp3 miliar untuk tersangka yang ikut terlibat dalam perkara peletakan narkoba di ruang kerja Dirwan Mahmud. Namun, dugaan janji dan iming-iming tersebut dibantah oleh Humizar Tambunan, kuasa hukum Reskan Effendi.Menurut Humizar, kliennya tidak menjanjikan uang atau apa pun terhadap tersangka yang terlibat, seperti Darmawan P mantan PNS BNNP Bengkulu, Ahmad Murat dari LSM, serta Darman PNS BNNP Bengkulu.

"'Tidak ada sama sekali. Saat ditanya tidak ada sama sekali janji-janji itu (uang),'' kata Humizar, Jumat (20/1).Ia menyampaikan, dalam hal ini kliennya telah menyampaikan permohonan maaf kepada Dirwan Mahmud, simpatisan dan masyarakat Bengkulu Selatan. Reskan Effendi pun berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima dan Bengkulu Selatan dapat lebih maju.

"Pada kesempatan ini dan secara secara khusus beliau (Reskan) minta maaf kepada simpatisan dan masyarakat secara umum,'' pungkas Humizar. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini